Akhir-akhir ini,kita sering sekali disuguhi berita mengenai konflik dan kekerasan berlatar belakangagama. Situasi ini menjelaskan suatu sikap yang bertentangan dengan nilai-nilaidasar konstitusi Indonesia. Mencermati keadaan ini, ulama dan intelektualMuslim, Masdar Farid Mas’udi, berusaha memberi jawaban melalui buku terbarunya “Syarah Konstitusi: UUD 1945 dalam PerspektifIslam”. Melalui buku ini Masdar menjelaskan bahwa Islam sebagai pendukung dan sumber utamanilai-nilai keindonesiaan, semakin diharapkan tampil dengan tawaran kulturalyang produktif dan konstruktif, khususnya dalam pengisian nilai-nilai keindonesaandalam kerangka Pancasila dan UUD 1945. Buku ini merupakan bukti bahwa aturankonstitusi tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Sehingga tantangannyabukanlah bagaimana memperjuangkan formalisasi negara Islam, melainkan bagaimanamerealisasikan nilai dan aturan konstitusi dalam kehidupan berbangsa danbernegara secara adil, jujur, dan konsekuen.
Atas dasar itu, Nurcholish Madjid Society (NCMS)bermaksud menyelenggarakan Diskusi dan Bedah Buku “Syarah Konstitusi: UUD1945 dalam Perspektif Islam” karya Masdar FaridMas’udi dengan tema "Tadarus Konstitus. UUD 1945 dalam Perspektif Islam; Solusi Hubungan Islam dan Negara".Untuk itu kami mengundang bapak untuk menghadiri acara ini pada:
Kamis, 11 Agustus 2011
Pukul 15.30 s.d 17.40 WIB (Ditutup dengan berbuka puasa bersama)
Tempat:
Omah Btari Sri (Eks Café Hore Hore)
Omah Btari Sri (Eks Café Hore Hore)
Jl. Ampera Raya No.11, Kemang, Jakarta Selatan
(Depan gedungMedco)
Narasumber:
Prof.Dr. Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi)
M. Fadjroel Rachman(Direktur Pedoman Indonesia)
K.H.Masdar Farid Mas’udi (Penulis)
Demikiansurat undangan ini kami sampaikan, atas kehadirannya kami haturkan terimakasih.
Contact person: Rozi (081316314386), Ahmad Sapei (0812 5159 9210)
0 komentar :
Post a Comment